Shalat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama(berjama'ah). Pada shalat berjama'ah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai Imam Shalat, dan yang lain akan berlaku sebagai Makmum.
* Shalat yang dapat dilakukan secara berjama'ah antara lain :
o Shalat Fardhu
o Shalat Tarawih
* Shalat yang mesti dilakukan berjama'ah antara lain:
o Shalat Jumat
o Shalat Hari Raya (Ied)
o Shalat Istisqa'
0 komentar:
Posting Komentar